Senin, 09 Desember 2013

RESUME Sidang Komisi disiplin



RESUME
Sidang Komisi disiplin Karyawan Universitas Bung Hatta
Atas Hilangnya beberapa barang inventaris
Pascasarjana

A.     Pelaksanaan
-          Tempat      : Ruang sidang Rektor
-          Tanggal     :
-          Waktu        : 14.00 – 18.30

B.      Pemimpin rapat : Wakil Rektor II

C.      Peserta komisi disiplin :
-          Wakil Rektor       I, II, III
-          Dekan Fakultas  . Hukum
         . Ilmu Budaya
         . Perikanan
         . Teknologi Industri
         . Ekonomi
         . Keguruan Ilmu Pendidikan
-          Kepala                . Biro Administrasi Umum
         . Biro Akademik Kemasiswaan
-          Kabag                 . Kepegawaian

D.     Jalannya Sidang

a.      Pengantar WR II
Wakil Rektor II Universitas Bung Hatta menyatakan bahwa dengan berlangsungnya komisi disiplin ini bisa memberikan pembelajaran bagi yang lainnya agar tidak mengambil atau memindahkan tempat barang – barang inventaris Universitas Bung Hatta tanpa adanya prosedur.


b.      Tanya Jawab
1.      Darwin
Darwin mengakui telah mengambil dan menjual barang inventaris Universitas Bung Hatta berupa lemari cabinet tiga ( 3 ) rak yang sudah kropos dan kotak AC yang sudah kosong ( tidak ada mesin ) di Pascasarjana Khatib Sulaiman tanpa memberitahukan pada bagian umum. Hal ini dilakukan menurutnya atas dasar barang – barang tersebut sudah tidak terpakai lagi. Dalam hal ini ia dibantu oleh dua ( 2 ) orang anggota SATPAM Novriyanto dan Hendrik Rizal yang lagi bertugas pada saat itu untuk mengangkat barang – barang tersebut keatas mobil milik si pembeli ( Ridwan ) tanpa adanya komentar apapun, dan si pembeli ( Ridwan ) ini datang ke Pascasarjana Khatib sulaiman atas undangan dari Darwin untuk Mukiman pegawai pustaka Pascasarjana yang rencananya akan menjual Koran bekas, berhubung Koran bekas tersebut telah dijual Mukiman maka Darwin langsung saja berinisiatif menjual barang – barang  bekas tersebut ( lemari cabinet dan AC rusak ) sebesar Rp 450.000 ( empat ratus lima puluh ribu rupiah ) kemudian keesokan harinya Darwin membagikan uang tersebut ke anggota SATPAM ( Novriyanto dan Hendrik Rizal ) sebesar Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) untuk dua ( 2 ) orang tanpa ada perhitungan sebelumnya.
2.      Bambang
Bambang menyatakan tidak melihat ataupun merasakan hasil dari penjualan barang – barang bekas (lemari feling cabinet dan AC rusak ) yang dijual oleh Darwin, Tetapi bambang mengetahui dan mengantarkan Darwin menjual arsip pada saat mengantarkan saudari Itis ke gunung pangilun dengan menggunakan mobil Direktur Pascasarjana yang disaksikan oleh KTU Pascasarjana ( Zulhafni ) tanpa adanya larangan ataupun suruhan sembari berkata “kalau lebih dari satu juta rupiah saya mendapat bagian” . dalam  hal ini Bambang mendapatkan bagian sebesar Rp. 90.000,.. ( Sembilan puluh ribu rupiah ). Sewaktu menaikkan barang ( arsip ) tersebut ke atas mobil bambang dan itis membantu saudara darwin tanpa diketahui oleh anggota SATPAM.
3.      Hendrik Rizal
Menurut Hendrik Rizal pada saat kejadian pengangkatan barang – barang  ( lemari feling cabinet dan AC rusak ) ia baru datang dari kampus 1 dan tanpa pikir panjang langsung menolong mengangkat barang tersebut ke atas mobil milik ridwan ( pembeli barang tersebut ) tanpa bertanya yang emang menurutnya barang itu sudah tidak terpakai lagi. Dalam hal ini Hendrik mendapat bagian
Rp 50.000,.. ( lima puluh ribu rupiah ) dan Rp 100.000,.. ( seratus ribu rupiah ) keesokan harinya. Hendrik mengakui ini semua merupakan kesalahan keteledorannya sebagai anggota SATPAM tanpa menanyakan terlebih dahulu mengenai barang yang keluar,
4.      Novriyanto
Novriyanto tidak melaporkan kejadian ini pada komandan SATPAM dan ia juga menerima uang dari Darwin sebesar Rp 150.000,.. ( seratus lima puluh ribu rupiah ) menurutnya Darwin menjual barang tersebut ( lemari feling cabinet dan kotak AC yang tidak ada mesinnya ) sebesar Rp 510.000,.. ( lima ratus sepuluh ribu rupiah ). Dengan kejadian ini Novriyanto sangat menyesali dan merasa bersalah terhadap apa yang telah ia lakukan. Dan berniat mengembalikan apa yang telah ia dapatkan.
E.      Kesimpulan

Dari hasil sidang yang berlangsung, setelah diminta keterangan beberapa saksi, Ternyata Saudara Darwin tidak hanya menjual lemari Feling cabinet dan AC rusak saja, ada beberapa berkas arsip juga yang telah dijual nya Sesuai dengan keterangan Saudara Bambang ( sopir Pascasarjana ). lantas ditemukanlah beberapa nama baru yang diduga ikut terlibat dalam hal ini, :
1.      Mukiman   ( karyawan perpustakaan Pascasarjana )
2.      Itis             ( karyawan rumah tangga Pascasarjana )
3.      Zulhafni     ( KTU Pascasarjana )
Dengan munculnya nama – nama baru tersebut maka dirasa perlu untuk memanggil kembali Saudara Darwin ( karyawan rumah tangga Pascasarjana ), Amran ( Komandan SATPAM ), berikut nama – nama yang baru muncul di atas. Untuk kembali diminta keterangannya.





  





Tidak ada komentar:

Posting Komentar