RESUME
Sidang Komisi
disiplin Karyawan Universitas Bung Hatta
Atas Hilangnya
beberapa barang inventaris
Pascasarjana
A. Pelaksanaan
-
Tempat : Ruang sidang Rektor
-
Tanggal :
-
Waktu : 14.00 – 18.30
B. Pemimpin rapat : Wakil Rektor II
C. Peserta komisi disiplin :
-
Wakil
Rektor I, II, III
-
Dekan
Fakultas . Hukum
. Ilmu Budaya
. Perikanan
. Teknologi
Industri
. Ekonomi
. Keguruan
Ilmu Pendidikan
-
Kepala
. Biro Administrasi Umum
. Biro Akademik Kemasiswaan
-
Kabag
. Kepegawaian
D. Jalannya Sidang
a.
Pengantar WR II
Wakil
Rektor II Universitas Bung Hatta menyatakan bahwa dengan berlangsungnya komisi
disiplin ini bisa memberikan pembelajaran bagi yang lainnya agar tidak
mengambil atau memindahkan tempat barang – barang inventaris Universitas Bung
Hatta tanpa adanya prosedur.
b.
Tanya Jawab
1.
Darwin
Darwin mengakui telah mengambil dan
menjual barang inventaris Universitas Bung Hatta berupa lemari cabinet tiga ( 3
) rak yang sudah kropos dan kotak AC yang sudah kosong ( tidak ada mesin ) di
Pascasarjana Khatib Sulaiman tanpa memberitahukan pada bagian umum. Hal ini
dilakukan menurutnya atas dasar barang – barang tersebut sudah tidak terpakai
lagi. Dalam hal ini ia dibantu oleh dua ( 2 ) orang anggota SATPAM Novriyanto
dan Hendrik Rizal yang lagi bertugas pada saat itu untuk mengangkat barang –
barang tersebut keatas mobil milik si pembeli ( Ridwan ) tanpa adanya komentar
apapun, dan si pembeli ( Ridwan ) ini datang ke Pascasarjana Khatib sulaiman atas
undangan dari Darwin untuk Mukiman pegawai pustaka Pascasarjana yang rencananya
akan menjual Koran bekas, berhubung Koran bekas tersebut telah dijual Mukiman
maka Darwin langsung saja berinisiatif menjual barang – barang bekas tersebut ( lemari cabinet dan AC rusak
) sebesar Rp 450.000 ( empat ratus lima puluh ribu rupiah ) kemudian keesokan
harinya Darwin membagikan uang tersebut ke anggota SATPAM ( Novriyanto dan
Hendrik Rizal ) sebesar Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) untuk dua ( 2 )
orang tanpa ada perhitungan sebelumnya.
2.
Bambang
Bambang menyatakan tidak melihat
ataupun merasakan hasil dari penjualan barang – barang bekas (lemari feling
cabinet dan AC rusak ) yang dijual oleh Darwin, Tetapi bambang mengetahui dan
mengantarkan Darwin menjual arsip pada saat mengantarkan saudari Itis ke gunung
pangilun dengan menggunakan mobil Direktur Pascasarjana yang disaksikan oleh
KTU Pascasarjana ( Zulhafni ) tanpa adanya larangan ataupun suruhan sembari
berkata “kalau lebih dari satu juta rupiah saya mendapat bagian” . dalam hal ini Bambang mendapatkan bagian sebesar Rp.
90.000,.. ( Sembilan puluh ribu rupiah ). Sewaktu menaikkan barang ( arsip )
tersebut ke atas mobil bambang dan itis membantu saudara darwin tanpa diketahui
oleh anggota SATPAM.
3.
Hendrik Rizal
Menurut Hendrik Rizal pada saat
kejadian pengangkatan barang – barang (
lemari feling cabinet dan AC rusak ) ia baru datang dari kampus 1 dan tanpa
pikir panjang langsung menolong mengangkat barang tersebut ke atas mobil milik
ridwan ( pembeli barang tersebut ) tanpa bertanya yang emang menurutnya barang
itu sudah tidak terpakai lagi. Dalam hal ini Hendrik mendapat bagian
Rp 50.000,.. ( lima puluh ribu rupiah
) dan Rp 100.000,.. ( seratus ribu rupiah ) keesokan harinya. Hendrik mengakui
ini semua merupakan kesalahan keteledorannya sebagai anggota SATPAM tanpa
menanyakan terlebih dahulu mengenai barang yang keluar,
4.
Novriyanto
Novriyanto tidak melaporkan kejadian
ini pada komandan SATPAM dan ia juga menerima uang dari Darwin sebesar Rp
150.000,.. ( seratus lima puluh ribu rupiah ) menurutnya Darwin menjual barang
tersebut ( lemari feling cabinet dan kotak AC yang tidak ada mesinnya ) sebesar
Rp 510.000,.. ( lima ratus sepuluh ribu rupiah ). Dengan kejadian ini
Novriyanto sangat menyesali dan merasa bersalah terhadap apa yang telah ia
lakukan. Dan berniat mengembalikan apa yang telah ia dapatkan.
E. Kesimpulan
Dari hasil sidang yang berlangsung, setelah
diminta keterangan beberapa saksi, Ternyata Saudara Darwin tidak hanya menjual
lemari Feling cabinet dan AC rusak saja, ada beberapa berkas arsip juga yang
telah dijual nya Sesuai dengan keterangan Saudara Bambang ( sopir Pascasarjana
). lantas ditemukanlah beberapa nama baru yang diduga ikut terlibat dalam hal
ini, :
1. Mukiman ( karyawan perpustakaan Pascasarjana )
2. Itis (
karyawan rumah tangga Pascasarjana )
3. Zulhafni ( KTU Pascasarjana )
Dengan munculnya nama – nama baru
tersebut maka dirasa perlu untuk memanggil kembali Saudara Darwin ( karyawan
rumah tangga Pascasarjana ), Amran ( Komandan SATPAM ), berikut nama – nama
yang baru muncul di atas. Untuk kembali diminta keterangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar